TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Perkuat Integritas Pelayanan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Konsolidasi Pelayanan Publik

RadarJawa – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan mengikuti secara virtual Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Senin (8/6). 

Yusril menegaskan bahwa integritas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh aparatur pemerintah. Menurutnya, tidak ada jabatan, kewenangan, maupun kedudukan yang dapat dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang dilakukan. Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan aset organisasi yang harus dijaga melalui perilaku, keputusan, dan pelayanan yang bersih, adil, serta akuntabel.

“Integritas adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada jabatan, kewenangan, maupun kedudukan yang dapat dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang dilakukan. Kepercayaan publik harus dijaga melalui pelayanan yang bersih, adil, dan akuntabel,” tegas Yusril.

Selain menekankan pentingnya integritas, Menko Kumham Imipas juga menggarisbawahi tiga pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yakni keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Ketiga prinsip tersebut menjadi landasan dalam memastikan pelayanan publik yang mudah diakses, tidak diskriminatif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kegiatan konsolidasi ini turut menjadi sarana penguatan komitmen seluruh jajaran untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, mulai dari peningkatan kualitas standar pelayanan, penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, hingga pencegahan berbagai bentuk penyimpangan yang dapat mengurangi kualitas layanan publik.

Pelaksana Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Sugito, menyambut baik arahan yang disampaikan Menko Kumham Imipas dan menegaskan kesiapan seluruh jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan untuk mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Arahan Menko menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan bahwa pelayanan publik bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan setiap pelayanan diberikan secara profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugito menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat dibangun dari pelayanan yang konsisten dan berintegritas. Oleh karena itu, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan akan terus mendorong seluruh satuan kerja untuk menghadirkan layanan yang responsif, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Type above and press Enter to search.