RadarJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Senin (23/6). Dalam kegiatan yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, memaparkan berbagai capaian, inovasi, serta tantangan yang dihadapi jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.
Erwedi menyampaikan bahwa hingga saat ini tingkat hunian pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan mencapai lebih dari 10 ribu Warga Binaan yang tersebar pada 18 UPT Pemasyarakatan. Meski menghadapi tantangan overkapasitas, berbagai program pembinaan terus berjalan secara optimal melalui pendekatan yang produktif dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
“Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga bagaimana membekali warga binaan dengan keterampilan dan karakter yang baik agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan taat hukum,” ujar Erwedi.
Ia menjelaskan, jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan saat ini menyelenggarakan 43 jenis kegiatan keterampilan yang mencakup sektor industri kreatif, jasa, hingga ketahanan pangan. Berbagai program tersebut antara lain batik sasirangan, anyaman purun, konveksi, perbengkelan, pengelasan, budidaya maggot, peternakan, serta pengolahan kuliner.
Selain pembinaan kemandirian, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan juga terus memperkuat layanan dasar bagi warga binaan. Seluruh Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan telah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene dari Dinas Kesehatan, sementara beberapa UPT juga telah mengantongi Sertifikat Halal untuk penyelenggaraan makanan. Di bidang kesehatan, enam UPT berhasil meraih Akreditasi Paripurna sebagai predikat tertinggi mutu layanan kesehatan.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian dalam pemaparan tersebut adalah keberhasilan Dapur Lapas Kelas IIB Banjarbaru meraih Juara I Dapur Sehat Tingkat Nasional Tahun 2026. Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memenuhi hak dasar warga binaan melalui layanan makanan yang sehat, higienis, dan berkualitas.
Di bidang inovasi pembinaan, Erwedi turut memperkenalkan Program PENA WARNA yang dikembangkan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Program tersebut membuka akses pendidikan bagi warga binaan mulai dari pendidikan kesetaraan hingga jenjang sarjana dan pascasarjana.
“Pendidikan merupakan investasi penting dalam proses pembinaan. Melalui PENA WARNA, kami ingin memastikan warga binaan tetap memiliki kesempatan mengembangkan kapasitas diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan juga menyampaikan berbagai isu strategis yang masih memerlukan dukungan pemerintah pusat dan DPR RI, di antaranya percepatan pembangunan Lapas Balangan sebagai solusi jangka panjang mengatasi overkapasitas, penyelesaian sengketa lahan Lapas Kelas IIB Banjarbaru, kebutuhan pembangunan kantor Kanwil yang representatif, serta percepatan pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Tabalong, Kotabaru, dan Banjarbaru.
Selain itu, Erwedi melaporkan kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung implementasi KUHP baru, khususnya pelaksanaan pidana kerja sosial melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, instansi pemerintah, lembaga sosial, dan unsur masyarakat.
Pada akhir pemaparannya, Erwedi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi XIII DPR RI terhadap pengembangan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Ia berharap kunjungan kerja tersebut semakin memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami siap menerima arahan, masukan, dan dukungan dari Komisi XIII DPR RI agar berbagai program pembinaan, pelayanan, dan penguatan kelembagaan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan dapat terus berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan diskusi antara Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan serta para Kepala UPT guna membahas berbagai isu strategis terkait implementasi kebijakan pemasyarakatan, pembinaan warga binaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan Kalimantan Selatan.
