RadarJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menyatakan kesiapan menindaklanjuti berbagai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang disampaikan dalam kegiatan pengarahan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual, Rabu (24/6).

Kepala Kanwil, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa seluruh arahan yang disampaikan Dirjenpas akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran di Kalimantan Selatan melalui langkah-langkah konkret dan terukur.

“Kami siap melaksanakan seluruh arahan Bapak Dirjenpas. Jajaran Kanwil bersama seluruh UPT akan bergerak cepat memastikan setiap program dan kebijakan dapat terlaksana dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada warga binaan, penguatan pembinaan, serta peningkatan kualitas kinerja organisasi,” ujar Erwedi.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan layanan kesehatan serentak bagi warga binaan yang akan diluncurkan pada 29 Juni 2026 bersama Menteri Kesehatan. Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan telah menginstruksikan seluruh satuan kerja untuk mempersiapkan sarana, prasarana, serta dukungan tenaga kesehatan guna menyukseskan kegiatan tersebut.

Selain itu, jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Selatan juga akan melakukan percepatan verifikasi dan validasi data warga binaan menjelang pemberian Remisi Umum Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh hak warga binaan yang memenuhi persyaratan dapat terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Remisi merupakan hak warga binaan. Karena itu kami memastikan seluruh proses administrasi, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, serta validasi data berjalan optimal agar tidak ada hak warga binaan yang terlewat,” jelas Erwedi.

Dalam bidang keamanan, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan berkomitmen memperkuat pelaksanaan razia rutin, tes urine, dan pengawasan terhadap potensi masuknya telepon genggam maupun barang terlarang lainnya ke dalam Lapas dan Rutan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.

Di sektor pembinaan, seluruh UPT juga didorong untuk terus mengembangkan program unggulan yang mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan. Program tersebut sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pembinaan kemandirian sebagai bekal reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan juga akan melakukan pendataan dan pelaporan terkait kondisi overstay serta mendukung langkah-langkah penanganan overkapasitas melalui optimalisasi program integrasi dan redistribusi warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak kalah penting, Erwedi mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh program yang dijalankan, tetapi juga oleh integritas setiap petugas. Karena itu saya mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga komitmen, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” tegasnya.

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan juga akan memperkuat publikasi berbagai program, inovasi, dan capaian positif pemasyarakatan agar semakin dikenal masyarakat serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.

Sebelumnya, Dirjenpas Mashudi, meminta seluruh jajaran mempersiapkan pelaksanaan layanan kesehatan bagi warga binaan yang akan diluncurkan secara serentak pada 29 Juni 2026 bersama Menteri Kesehatan. Selain itu, seluruh satuan kerja diminta memastikan akurasi data menjelang pemberian Remisi Umum Tahun 2026 melalui pengecekan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) agar tidak ada warga binaan yang memenuhi syarat namun terlewat memperoleh haknya.

Mashudi juga menegaskan pentingnya menjaga integritas serta memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Di bidang pembinaan, ia mendorong pengembangan program unggulan yang mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan, sekaligus meminta Kanwil melakukan pendataan terhadap warga binaan yang mengalami overstay sebagai bagian dari penataan sistem pemasyarakatan.

Menutup kegiatan, Mashudi mengajak jajaran kehumasan untuk terus mengoptimalkan publikasi berbagai capaian, inovasi, dan program positif pemasyarakatan agar semakin dikenal masyarakat serta mampu memperkuat citra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Ditjenpas. Ia berharap seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga integritas, dan memberikan manfaat nyata sehingga pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat.