TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Posbankum Desa Urundaka Resmi Diluncurkan, Kemenkum Sulteng Perluas Akses Layanan Hukum Hingga Pelosok Desa

RadarJawa — Komitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui dukungan terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum). Kali ini, Posbankum resmi diluncurkan di Desa Urundaka, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan launching tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan hukum yang cepat, mudah, dan responsif. Kehadiran Posbankum di tingkat desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan pelayanan hukum masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap layanan hukum formal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Urundaka dalam mendukung pembentukan Posbankum sebagai sarana pelayanan dan edukasi hukum masyarakat.

“Posbankum bukan hanya tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi ruang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum. Kehadiran Posbankum di desa merupakan langkah konkret mendekatkan layanan hukum hingga ke akar rumput,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menjelaskan bahwa Posbankum Desa Urundaka akan memberikan berbagai layanan hukum, mulai dari informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, rujukan bantuan hukum, hingga fasilitasi penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara non litigasi di tingkat desa.

Menurutnya, keberadaan Posbankum memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat melalui pendekatan preventif dan persuasif. Tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, Posbankum juga diharapkan mampu menjadi sarana edukasi hukum berkelanjutan melalui penyuluhan dan pendampingan hukum kepada masyarakat desa.

“Kesadaran hukum masyarakat harus dibangun sejak dari lingkungan terkecil. Karena itu, Posbankum diharapkan mampu menjadi pusat edukasi hukum masyarakat yang aktif, humanis, dan dekat dengan warga,” tambahnya.

Rakhmat Renaldy juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Urundaka yang menunjukkan komitmen nyata terhadap keberlangsungan layanan Posbankum melalui penyediaan fasilitas pendukung serta keterlibatan aktif pemerintah desa dalam mendukung pelayanan hukum berbasis masyarakat.

Launching Posbankum tersebut turut menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Kanwil Kemenkum Sulteng, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan layanan bantuan hukum berjalan optimal dan berkelanjutan.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga wilayah pedesaan.

Dengan diresmikannya Posbankum Desa Urundaka, masyarakat kini diharapkan semakin mudah memperoleh akses layanan hukum yang cepat dan tepat. Selain itu, kehadiran Posbankum juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta memperkuat penyelesaian persoalan hukum secara damai dan berkeadilan di tingkat desa.

Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di berbagai wilayah Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah, merata, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Type above and press Enter to search.