RadarJawa – Lapas Kelas IIB Amuntai melaksanakan kegiatan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka penguatan pengawasan pemasyarakatan bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, dan berintegritas.
Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Amuntai serta dihadiri dan diikuti oleh seluruh pegawai dan petugas penjagaan Lapas Kelas IIB Amuntai bersama seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Amuntai. Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Narkotika Nasional, serta turut disaksikan oleh LSM dan wartawan.
Pembacaan ikrar berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat sebagai wujud keseriusan seluruh jajaran dalam mendukung program penguatan pengawasan pemasyarakatan. Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai sebagai simbol kesiapan untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pemasyarakatan juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal, memperkuat sinergi antarinstansi, serta membangun budaya kerja yang profesional dan transparan guna mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, dan praktik penipuan.
Kalapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat dan komitmen bersama bagi seluruh jajaran agar terus menjaga integritas serta melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar,” ujar Gusti Iskandarsyah.
Melalui kegiatan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat terus meningkatkan kewaspadaan, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
