RadarJawa – Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan program reintegrasi
sosial dengan menyerahkan pembebasan bersyarat (PB) kepada 7 orang warga
binaan. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan
menunjukkan komitmennya dalam memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan
untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif di tengah
Masyarakat, Senin (18/05/2026).
Adapun warga binaan yang menerima
pembebasan bersyarat di antaranya Aran Yahya Bin Yahya (Alm) dan beberapa warga
binaan lainnya yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif
sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan PB dilaksanakan dengan tertib dan
penuh haru, disaksikan oleh petugas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA
Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat bukan
sekadar proses administrasi, tetapi menjadi bagian penting dari pembinaan dan
reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali diterima di masyarakat.
“Pembebasan bersyarat merupakan
bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan
perilaku positif selama menjalani masa pidana. Kami berharap momentum ini
menjadi awal baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, produktif, dan
menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum,” ujar Yugo Indra Wicaksi.
Sementara itu, Kepala Seksi
Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Fitrian Noor, menjelaskan bahwa
seluruh warga binaan yang menerima PB telah melalui proses pembinaan dan
penilaian secara menyeluruh.
“Pemberian pembebasan bersyarat
dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil evaluasi pembinaan. Kami
berharap warga binaan yang menerima PB dapat menjaga kepercayaan ini dan mampu
beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat secara positif,” jelas Fitrian
Noor.
Salah satu warga binaan yang
menerima pembebasan bersyarat, Apri, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih
atas pembinaan yang diberikan selama berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang
Intan.
“Saya sangat bersyukur mendapatkan
kesempatan ini. Selama menjalani pembinaan di Lapas, saya banyak belajar untuk
menjadi pribadi yang lebih baik. Saya ingin memulai hidup baru dan membuktikan
bahwa saya bisa berubah,” ungkap Apri dengan haru.
