TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kemenkum Sulteng Terima Empat PNS Mutasi Instansi, Perkuat Integritas dan Profesionalisme

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) secara resmi menerima penghadapan empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) hasil seleksi pindah instansi (mutasi) dari Instansi Pusat dan Instansi Daerah ke lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia Tahun 2025. Penghadapan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penguatan organisasi dan penyesuaian tugas serta fungsi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Penerimaan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Hukum Nomor SEK-40.KP.04.01 Tahun 2026 tentang penetapan hasil seleksi pindah instansi Pegawai Negeri Sipil ke dalam Kementerian Hukum. Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang PNS secara nasional terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026 telah efektif menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum.

Di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng, empat pegawai mutasi diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, serta Ketua Tim Kerja Kepegawaian, Abraham Hariyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat Renaldy memberikan arahan sekaligus penguatan terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum, termasuk pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta semangat pelayanan publik yang humanis dan responsif.

Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa kehadiran pegawai baru melalui mekanisme mutasi menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas organisasi, khususnya dalam mendukung optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat di Sulawesi Tengah.

“Bergabungnya saudara-saudara ke lingkungan Kementerian Hukum bukan hanya perpindahan administrasi semata, tetapi juga bentuk pengabdian baru yang menuntut adaptasi, loyalitas, integritas, dan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy. Senin, (4/5/2026).

Ia juga menekankan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng harus mampu bekerja secara kolaboratif, adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebijakan, serta menjaga citra institusi melalui kinerja yang berkualitas.

“Kami berharap para pegawai yang baru bergabung dapat segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja Kementerian Hukum, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program prioritas pemerintah,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, turut menjelaskan sejumlah aspek administratif dan mekanisme kepegawaian yang perlu dipahami oleh para pegawai mutasi, mulai dari disiplin pegawai, sistem pelaporan kinerja, hingga tata kelola administrasi internal.

Tidak hanya itu, ia juga memberikan penguatan tugas dan fungsi terkait penempatan, pembinaan karier, serta proses adaptasi pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng agar seluruh pegawai dapat segera melaksanakan tugas secara optimal.

Type above and press Enter to search.