RadarJawa — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas regulasi daerah yang selaras dan implementatif melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Selasa, (5/5/2026) di Ruang Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut diwakili secara langsung oleh Jimmy Walenta, Analis Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulteng, bersama Tim Analisis dan Evaluasi Hukum. Kehadiran tim disambut oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Rahmawati, beserta jajaran.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil Anev terhadap tiga Peraturan Daerah, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar Terpadu, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Perda Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan Stunting.
Diskusi yang berlangsung produktif tersebut juga membahas berbagai kendala dalam implementasi rekomendasi serta strategi percepatan tindak lanjut. Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Hukum menyatakan menerima dan memahami seluruh rekomendasi yang disampaikan, baik dari aspek substansi, harmonisasi, maupun sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan efektivitas regulasi daerah.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah benar-benar implementatif, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng menjadi kunci dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan berdaya guna.
