RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat melalui sosialisasi Perseroan Perorangan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Upaya tersebut diperkuat melalui koordinasi antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah yang diketuai Wijaya Chandra yang berlangsung di Kota Palu, Kamis (30/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, APINDO didorong untuk turut membantu memperluas pemahaman masyarakat terkait manfaat Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi UMKM.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa Perseroan Perorangan merupakan salah satu inovasi pemerintah dalam memberikan kemudahan legalitas usaha bagi masyarakat.
“Perseroan Perorangan hadir untuk mempermudah pelaku UMKM memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Dengan legalitas yang jelas, peluang pengembangan usaha akan semakin terbuka,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menjelaskan bahwa legalitas usaha menjadi faktor penting dalam mendukung akses pembiayaan, kerja sama usaha, hingga peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
Karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan.
Menurut Rakhmat Renaldy, dukungan APINDO sangat penting untuk memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke berbagai sektor usaha di Sulawesi Tengah.
“Kolaborasi dengan APINDO akan mempercepat peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM,” jelasnya.
Selain membahas Perseroan Perorangan, koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya pengembangan produk unggulan daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual dan penguatan pemasaran produk lokal.
Kanwil Kemenkum Sulteng optimis sinergi bersama APINDO akan semakin memperkuat pertumbuhan UMKM yang sehat, legal, dan berdaya saing tinggi.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum, sehingga UMKM Sulawesi Tengah dapat berkembang lebih maju dan berkelanjutan,” tutup Rakhmat Renaldy.
