TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Dorong Koordinasi Lintas OPD, Kemenkum Sulteng Percepat Implementasi Hasil Evaluasi Perda

RadarJawa — Upaya percepatan implementasi hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah terus didorong oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan bersama Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, yang diwakili oleh Jimmy Walenta selaku Analis Hukum Ahli Pertama, dibahas secara mendalam pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah sebagai langkah strategis dalam menindaklanjuti rekomendasi Anev Tahun 2025.

Hasil diskusi menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dengan menggelar rapat koordinasi bersama perangkat daerah yang menjadi leading sector dari masing-masing Perda yang telah dievaluasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor krusial dalam keberhasilan implementasi regulasi.

“Kunci keberhasilan dari setiap rekomendasi hasil evaluasi adalah adanya sinergi antar perangkat daerah. Tanpa koordinasi yang kuat, maka implementasi regulasi tidak akan berjalan optimal,” ujarnya. Selasa, (5/5/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan melakukan pemantauan berkelanjutan serta memberikan pendampingan teknis guna memastikan setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran.

Type above and press Enter to search.