RadarJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman melalui deklarasi zero narkoba dan handphone. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas. (17/4)
Deklarasi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Amuntai sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Dengan penuh semangat, para petugas menyatakan tekad untuk tidak memberi ruang terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan alat komunikasi terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIb Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Deklarasi zero narkoba dan handphone ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud komitmen tanpa kompromi dari seluruh jajaran untuk menciptakan Lapas yang bersih, aman, dan berintegritas. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan penggunaan handphone ilegal,” tegasnya.
Selain itu, berbagai langkah preventif dan represif akan terus diperkuat, mulai dari razia rutin, peningkatan pengamanan, hingga pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam lapas. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya narkoba maupun handphone ilegal.
Melalui deklarasi zero narkoba dan handphone ini, Lapas Amuntai berharap dapat menjadi contoh bagi unit pemasyarakatan lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran aturan. Komitmen tanpa kompromi ini diharapkan mampu membawa perubahan positif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

