TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Koordinasi dengan Ditjenpas Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal

RadarJawa – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Ditjenpas di Jakarta, Kamis (12/3). Kegiatan dimaksud memperkuat pelaksanaan tugas serta memastikan berbagai program dan kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan menyampaikan sejumlah perkembangan program di wilayah, khususnya pada bidang perawatan dan rehabilitasi. Salah satu yang dibahas adalah progres pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tahap pertama yang berlokasi di Lapas Kelas IIA Kotabaru, Lapas Kelas III Batulicin, dan Rutan Kelas IIB Kandangan.

“Saat ini pembangunan dapur MBG di beberapa UPT di Kalimantan Selatan telah memasuki tahap awal pekerjaan teknis. Seluruh tahapan dilaksanakan secara bertahap sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan serta tetap mengacu pada ketentuan dan standar yang berlaku,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan juga menyampaikan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional terkait pendataan sekolah yang akan menjadi calon penerima manfaat program MBG.

Menanggapi hal tersebut, Ditjenpas menekankan agar seluruh proses pembangunan tetap menyesuaikan dengan regulasi, standar operasional prosedur, serta ketentuan teknis yang berlaku. Desain bangunan dapur juga diharapkan mampu mengakomodasi pembagian ruang yang terstruktur serta alur kerja yang jelas guna menjaga higienitas, efisiensi produksi, dan distribusi makanan.

Pada bidang kepatuhan internal, jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan juga menyampaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap beberapa pegawai pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan yang diduga melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Disampaikan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pengumpulan keterangan hingga penelaahan hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa.

“Setiap penanganan dugaan pelanggaran pegawai dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berpedoman pada regulasi yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas jajaran pemasyarakatan,” jelas Isnawan.

Sementara itu, pada bidang pengamanan dan intelijen, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan juga memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan melalui kegiatan penggeledahan rutin maupun insidentil serta pelaksanaan tes urine.

Selain itu, disampaikan pula pembentukan dan penetapan Surat Keputusan (SK) Unit Intelijen pada setiap UPT pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan. Pembentukan unit tersebut diharapkan dapat memperkuat kegiatan pengumpulan informasi, pemetaan potensi gangguan keamanan, serta langkah mitigasi secara lebih terstruktur dan terkoordinasi.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga memberikan masukan agar penguatan fungsi pengamanan dan intelijen di setiap UPT terus ditingkatkan, khususnya melalui optimalisasi deteksi dini serta pelaksanaan penggeledahan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang perawatan, pengamanan, dan kepatuhan internal di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dapat berjalan semakin optimal serta selaras dengan kebijakan dan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Type above and press Enter to search.