RadarJawa — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Evaluasi Pengelolaan Akses Jaringan Internet di Lingkungan Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (2/3/2026), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menilai efektivitas kebijakan pengelolaan akses jaringan internet yang telah diterapkan di seluruh Kantor Wilayah.
Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Dinas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Nomor SEK.7-TI.06.01-3 tanggal 25 Februari 2026 yang bersifat sangat segera. Kebijakan ini merujuk pada sejumlah regulasi nasional, antara lain Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum, serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dari Kanwil Kemenkum Sulteng, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhammad Wahab Marawali beserta Tim HRBTI. Kehadiran jajaran tersebut menjadi bentuk komitmen aktif dalam memastikan pengelolaan jaringan internet di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam forum evaluasi, dibahas berbagai dinamika pelaksanaan kebijakan pengelolaan akses jaringan internet, termasuk kendala teknis yang ditemui pasca-implementasi. Beberapa isu yang mengemuka antara lain pengaturan bandwidth, pembatasan akses situs tertentu demi keamanan sistem, stabilitas koneksi, serta kebutuhan peningkatan kapasitas infrastruktur jaringan untuk mendukung layanan berbasis digital yang semakin intensif.
Tim dari Kanwil Kemenkum Sulteng turut menyampaikan kondisi riil pelaksanaan di lapangan, termasuk kebutuhan penyesuaian teknis agar kebijakan yang diterapkan tidak menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik. Diskusi berlangsung interaktif dengan penekanan pada pentingnya keseimbangan antara penguatan keamanan sistem informasi dan kelancaran akses kerja pegawai.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa pengelolaan jaringan internet yang terstruktur dan terkontrol merupakan bagian penting dari transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.
“Jaringan internet bukan sekadar sarana pendukung, melainkan infrastruktur utama dalam menjalankan pelayanan publik berbasis digital. Karena itu, pengelolaannya harus aman, terukur, dan tetap mendukung produktivitas kerja,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa evaluasi seperti ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan.
“Setiap masukan dari daerah harus menjadi bahan penyempurnaan kebijakan di tingkat pusat, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar adaptif terhadap kebutuhan operasional dan tantangan teknis di lapangan,” tambahnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola teknologi informasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
Penguatan sistem jaringan internet yang stabil dan aman diharapkan mampu mendukung seluruh proses administrasi, layanan hukum, serta koordinasi kelembagaan secara lebih efektif, sehingga transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
