TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Pembahasan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Banggai Laut Digelar

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 100.3/231/Bag.Hukum/2026 tanggal 19 Februari 2026 perihal permohonan harmonisasi rancangan peraturan daerah.

Rapat fasilitasi harmonisasi tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah yang disusun telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan tumpang tindih norma dalam penerapannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, yaitu Kepala Kantor Wilayah Rakhmat Renaldy, Sopian, Sudirman S. Daeng, Fandy Riyanto, Reni Etikawati, Muhammad Iqbal, Mohammad, Gunar Mirdal, Munawar, Samuelson Sahattua, Syithah Damayanti, Ririn, dan Aditya Chandradinata. Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut, khususnya dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan perangkat daerah terkait sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya proses harmonisasi dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam pembentukan peraturan daerah agar setiap norma yang diatur tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga berharap melalui kegiatan fasilitasi harmonisasi ini, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah dapat disusun secara komprehensif, implementatif, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Banggai Laut.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus berkomitmen memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Type above and press Enter to search.