TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kalapas Amuntai Sambangi DPRD Balangan, Bahas Pendirian Bapas dan Implementasi Hukuman Kerja Sosial

RadarJawa - Kalapas Amuntai, Gusti Iskandarsyah, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Balangan pada Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, S.Sos bersama Sekretaris Daerah Balangan Fakhriyanto, S.Pt., M.P.

Pertemuan tersebut membahas rencana pendirian Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Balangan sebagai upaya meningkatkan pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di wilayah Balangan dan sekitarnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, khususnya mengenai penerapan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk alternatif pemidanaan. Kebijakan ini dinilai dapat memberikan pendekatan yang lebih konstruktif bagi pelanggar hukum dengan melibatkan mereka dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kalapas Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan bahwa sinergi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah sangat penting untuk mendukung berbagai kebijakan baru dalam sistem peradilan pidana.

“Kami berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, rencana pendirian Bapas di Kabupaten Balangan dapat terwujud, sekaligus memperkuat implementasi kebijakan pemasyarakatan, termasuk penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum terbaru,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai upaya peningkatan pelayanan pemasyarakatan di daerah.

Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara Lapas Amuntai dengan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Type above and press Enter to search.