TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kemenkum Sulteng Dorong IKM Luwuk Daftarkan Merek Resmi

RadarJawa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali memperkuat edukasi terkait pemanfaatan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Luwuk, Kabupaten Banggai. Rabu, (3/12/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Wujudkan Karya Kreatifmu yang Terlindungi di Era Digital”, sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya perlindungan hukum di tengah pesatnya distribusi karya secara online.

Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere menyampaikan bahwa tugas dan fungsi bidang KI meliputi fasilitasi layanan pendaftaran, peningkatan kesadaran KI, pendampingan substantif, serta memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat terutama pelaku UMKM dan IKM. Selain itu, ia juga memaparkan penjelasan mengenai seluruh rezim KI, mulai dari Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis, hingga Perlindungan Varietas Tanaman.

“Kami mengimbau seluruh IKM di Luwuk untuk segera mendaftarkan merek dagangnya. Tanpa perlindungan formal, produk unggulan yang Bapak/Ibu hasilkan berisiko ditiru dan digunakan pihak lain. Dengan merek terdaftar, usaha Anda memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid KI juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai melalui BRIDA Banggai telah menyediakan anggaran khusus untuk program Kekayaan Intelektual. Anggaran ini mencakup fasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi pelaku UKM maupun IKM yang berdomisili di Kabupaten Banggai. Proses pendaftaran turut didampingi langsung oleh Agen Layanan KI yang telah dibentuk oleh Kanwil Kemenkum Sulteng dan berkedudukan di Kantor BRIDA Banggai.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Banggai yang dinilai sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperluas perlindungan KI. “Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang sehat dan berdaya saing. Kami mendukung penuh upaya Bupati Banggai dan BRIDA yang telah menyediakan anggaran KI untuk masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum para pelaku IKM, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal Banggai agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

Type above and press Enter to search.