TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Banggai Tuntaskan Posbankum Hingga Seluruh Desa

RadarJawa - Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan layanan hukum bagi masyarakat. Hingga Desember 2025, Banggai resmi mencatat capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di 337 wilayah, meliputi 46 kelurahan dan 291 desa. Capaian ini menjadikan Banggai sebagai daerah percontohan dalam pemerataan akses keadilan di Sulawesi Tengah.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Banggai yang secara konsisten mendorong hadirnya layanan hukum langsung di tengah masyarakat. Dengan keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan, warga kini tidak lagi kesulitan mendapatkan informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan awal terhadap persoalan hukum yang dihadapi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. Menurutnya, langkah Kabupaten Banggai patut menjadi contoh bagi daerah lain yang sedang mendorong penguatan akses keadilan.

“Capaian ini menunjukkan betapa seriusnya Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memastikan akses layanan hukum tersedia bagi semua warga tanpa terkecuali. Kami sangat mengapresiasi kerja sama strategis ini,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar simbol kehadiran negara dalam urusan hukum, tetapi menjadi garda terdepan dalam pencegahan persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh pemahaman hukum sejak awal sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan Posbankum yang telah terbentuk tersebut.

“Kami terus berkomitmen memperkuat pendampingan dan memastikan setiap Posbankum dapat berfungsi optimal. Ini bukan hanya soal jumlah, tetapi bagaimana kehadirannya benar-benar membantu masyarakat dalam memahami dan memperoleh hak hukumnya,” tegasnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Pemerintah Kabupaten Banggai juga akan terus bersinergi dalam pembinaan pengelola Posbankum, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemantapan pemahaman regulasi, serta penguatan jaringan bantuan hukum hingga tingkat desa.

Capaian Banggai ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Tengah untuk terus mengakselerasi pembentukan Posbankum sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat.

Type above and press Enter to search.