TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Kalapas Palu Jalin Sinergi dengan TNI–Polri

RadarJawa - Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan menjelang Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Polresta Palu dan Kodim 1306/Kota Palu pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WITA hingga selesai, bertempat di Polresta Palu dan Kodim 1306/Kota Palu. Jumat (19/12)

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Petunjuk, Arahan, dan Informasi Penting dalam rangka menyambut Perayaan Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) serta jajaran keamanan dan ketertiban (Kamtib), melakukan koordinasi langsung dengan Polresta Palu yang diterima oleh Kapolresta Palu, serta koordinasi dengan Kodim 1306/Kota Palu yang diterima oleh pejabat yang ditunjuk.

Koordinasi ini merupakan langkah antisipatif untuk memperkuat sinergi pengamanan lintas instansi sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya pada momen peningkatan aktivitas menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, dalam keterangannya menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan gangguan kamtib. “Menjelang Natal dan Tahun Baru, intensitas kegiatan di dalam lapas meningkat. Oleh karena itu, kami memperkuat koordinasi dengan Polresta dan Kodim agar pengamanan berjalan optimal serta situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Makmur.

Lebih lanjut, Makmur menegaskan bahwa sinergi ini juga menjadi wujud kesiapsiagaan jajaran Lapas Palu dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh langkah pengamanan telah disiapkan dengan baik, termasuk dukungan personel apabila diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Palu. “Koordinasi yang dilakukan Kalapas Palu merupakan langkah tepat dalam memperkuat sistem pengamanan pemasyarakatan. Sinergi dengan TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada momen-momen strategis seperti Natal dan Tahun Baru,” ungkap Kakanwil.

Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya deteksi dini dan komunikasi yang berkelanjutan. “Kami mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah untuk terus menjalin koordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait demi memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas langkah-langkah pengamanan terpadu, peningkatan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, serta mekanisme bantuan pengamanan dari Polresta Palu dan Kodim 1306/Kota Palu apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Palu. Kedua instansi menyatakan komitmen dukungan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan serta kesiapan personel sesuai kebutuhan di lapangan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Lapas Kelas IIA Palu, Polresta Palu, dan Kodim 1306/Kota Palu dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif selama Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Palu. 

Type above and press Enter to search.