RadarJawa - Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Banggai kini menjadi tonggak penting dalam pembangunan budaya sadar hukum masyarakat. Dengan total 337 Posbankum yang tersebar merata di 291 desa dan 46 kelurahan, Banggai resmi mencatat capaian 100 persen pembentukan Posbankum.
Langkah ini menjadi terobosan strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum, penyelesaian masalah secara non-litigasi, serta penguatan kesadaran warga terhadap hak dan kewajibannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas komitmen kuat yang telah dibangun selama ini.
“Capaian ini menunjukkan betapa seriusnya Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memastikan akses layanan hukum tersedia bagi semua warga tanpa terkecuali. Kami sangat mengapresiasi kerja sama strategis ini,” ujarnya.
Menurut Rakhmat, Posbankum memiliki peran kunci dalam menciptakan masyarakat yang tertib hukum dan berkeadilan. Dengan pendekatan yang humanis dan dekat dengan masyarakat, Posbankum mampu menjadi solusi awal bagi persoalan hukum yang timbul di tingkat desa dan kelurahan.
Ia juga menekankan bahwa kualitas layanan harus terus dijaga agar masyarakat merasakan manfaat nyata.
“Kami terus berkomitmen memperkuat pendampingan dan memastikan setiap Posbankum dapat berfungsi optimal. Ini bukan hanya soal jumlah, tetapi bagaimana kehadirannya benar-benar membantu masyarakat dalam memahami dan memperoleh hak hukumnya,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Pemerintah Kabupaten Banggai akan terus memperkuat koordinasi, melakukan evaluasi berkala, serta meningkatkan kompetensi pengelola Posbankum melalui pelatihan dan pendampingan.
Keberhasilan Banggai ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun sistem layanan hukum yang mudah diakses, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat.
