Kandangan,Radarjawa - Rutan Kelas IIB Kandangan mengadakan program rehabilitasi pada 11 November 2025, bekerja sama dengan BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini tidak hanya sekedar rehabilitasi fisik tetapi juga memberikan pendampingan pasca-rehabilitasi untuk WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Pendampingan ini bertujuan untuk mencegah kekambuhan narkotika setelah proses rehabilitasi selesai.
Program kali ini juga melibatkan pertemuan keluarga dengan klien rehabilitasi, untuk memberikan dukungan dan semangat. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman, serta menjadi bagian penting dalam memperkuat program rehabilitasi yang dilakukan di Rutan Kandangan. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan keluarga dapat turut mendukung proses pemulihan WBP.
Rutan Kandangan berfokus pada pendampingan lanjutan bagi WBP setelah rehabilitasi untuk membantu mereka beradaptasi kembali ke masyarakat tanpa terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Program pasca-rehabilitasi ini menjadi bagian dari upaya bersama Rutan Kandangan dan BNN HSS untuk memastikan kehidupan WBP tetap bersih dari narkoba.
Kepala Rutan Kandangan melaporkan keberhasilan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan untuk tindakan lebih lanjut.
