RadarJawa – Upaya memperkuat industri rotan di Sulawesi Tengah semakin nyata dengan langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) yang melakukan kunjungan ke Bamba Rattan di Kota Palu. Kunjungan ini menjadi bagian dari rencana pengajuan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) kategori Desain Industri, yang tidak hanya melibatkan Palu tetapi juga Kabupaten Sigi sebagai sentra produksi rotan.
Pemilik Bamba Rattan, Kamardin, menyampaikan bahwa industri ini telah mendaftarkan desain industri sejak 2019 dan terus melahirkan produk baru yang siap dipasarkan. Bamba Rattan juga menjalin kemitraan dengan pusat industri rotan di Sigi, sehingga mampu memperluas jangkauan dan skala produksi.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menguatkan posisi industri rotan.
“Sinergi Palu dan Sigi akan menjadi fondasi kuat untuk membangun kawasan berbasis KI. Dengan perlindungan hukum yang jelas, kita tidak hanya menjaga karya lokal, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” jelas Rakhmat Renaldy.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan mengintensifkan verifikasi data dukung, melakukan kunjungan ke sentra industri di Sigi, dan menyiapkan laporan pengusulan kawasan KI ke DJKI. Langkah ini diharapkan memperkokoh Sulawesi Tengah sebagai salah satu pusat kerajinan rotan yang berdaya saing tinggi di Indonesia.
