RadarJawa – Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru diangkat harus menjadi agen perubahan di lingkungan kerja mereka. Menurutnya, keberadaan pegawai P3K membawa energi segar yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat transformasi birokrasi di sektor hukum.
“Transformasi itu keharusan. Saudara-saudara yang baru bergabung harus cepat menyesuaikan, belajar, dan menunjukkan dedikasi dalam mendukung implementasi program prioritas Kemenkum yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,” ujarnya. Senin, (20/10/2025).
Rakhmat menjelaskan bahwa Asta Cita Presiden menekankan percepatan pelayanan publik yang berdampak, terutama dalam bidang hukum dan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian serta perlindungan. Dalam konteks itu, Kemenkum Sulteng memiliki peran strategis memastikan hukum menjadi pendorong pembangunan daerah.
“Pegawai P3K harus memahami bahwa tugas kita bukan sekadar melayani, tapi menghadirkan solusi. Masyarakat datang ke kita karena percaya, dan kepercayaan itu harus dijaga,” katanya.
Ia juga berpesan agar semangat kolaboratif menjadi budaya baru di lingkungan kerja. “Jangan bekerja sendiri-sendiri. Saling bantu, saling belajar, dan berbagi ide. Karena kolaborasi akan melahirkan inovasi,” tambahnya.
Menurutnya, perubahan besar dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan dengan konsisten. “Setiap inovasi kecil akan memberi dampak besar jika dilakukan dengan niat baik dan kerja tim yang solid,” pungkas Rakhmat Renaldy.
