RadarJawa — Pemerintah Kota Palu terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, yang difasilitasi dalam kegiatan harmonisasi di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan perangkat daerah terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan implementasi kebijakan perlindungan anak. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa substansi Raperda telah sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Raperda ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kota Palu sebagai wilayah yang ramah anak, dengan menjamin pemenuhan hak-hak dasar, perlindungan dari kekerasan, serta peningkatan partisipasi anak dalam pembangunan.
Menurut Rakhmat Renaldy, harmonisasi Raperda tentang Kota Layak Anak merupakan bagian strategis dari pembentukan sistem hukum daerah yang berpihak pada generasi muda. “Kota Layak Anak bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata untuk memastikan setiap kebijakan daerah memberi ruang bagi tumbuh kembang anak secara aman, sehat, dan berkeadilan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng itu.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi agar implementasi Raperda nantinya dapat berjalan efektif di lapangan. “Regulasi ini harus bisa diterapkan secara konkret, mulai dari lingkungan pendidikan, fasilitas publik, hingga kebijakan perlindungan sosial,” tambah Rakhmat Renaldy.
Melalui Raperda ini, Pemerintah Kota Palu diharapkan mampu menghadirkan sistem perlindungan yang terintegrasi lintas sektor. Upaya tersebut menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam mendukung pembangunan manusia sejak dini serta memastikan setiap anak memiliki kesempatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan sejahtera.
Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini diharapkan segera difinalisasi menjadi produk hukum yang kuat dan visioner, sejalan dengan arah pembangunan sosial berkelanjutan di Kota Palu.

