RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menjadi tuan rumah rapat fasilitasi harmonisasi atas sejumlah rancangan regulasi strategis yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang digelar di Ruang Perancang Peraturan Perundang - Undangan Kanwil pada Selasa (30/9/2025) tersebut menghadirkan jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil bersama tim hukum Pemprov, serta perwakilan instansi pemrakarsa.
Forum harmonisasi ini menjadi arena penting bagi penyelarasan arah kebijakan hukum daerah dengan kerangka regulasi nasional. Tidak hanya sebagai kewajiban formal, proses ini juga bertujuan untuk memastikan agar setiap kebijakan daerah lahir dengan dasar hukum yang kuat, implementatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat, pembahasan difokuskan pada perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Sulawesi Tengah menjadi Perseroan Daerah, rencana penyertaan modal Pemerintah Provinsi kepada perseroda tersebut, hingga revisi Peraturan Gubernur tentang tata cara pemberian beasiswa dan bantuan biaya pendidikan. Ketiga isu tersebut dinilai memiliki dampak strategis bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran Kanwil dalam proses harmonisasi bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk komitmen menghadirkan regulasi daerah yang selaras dengan kepentingan publik.
“Kami ingin memastikan setiap produk hukum yang lahir di daerah tidak hanya sesuai dengan norma hukum nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Regulasi yang berkualitas harus mampu memberi arah pembangunan, bukan sekadar formalitas di atas kertas,” tegas Rakhmat.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Dalam keterangannya menekankan bahwa harmonisasi regulasi membutuhkan keterlibatan semua pihak agar hasilnya benar-benar mampu menjawab tantangan zaman.
“Rancangan regulasi yang dibahas kali ini sangat menentukan arah pembangunan daerah, baik dari sisi ekonomi maupun pendidikan. Karena itu, penyusunannya harus transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki pijakan hukum yang jelas, berkualitas, dan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
