TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Film “Randa Ntovea” Resmi Tercatat Hak Cipta, Kemenkum Sulteng Serahkan Sertifikat di Ajang Posalia Kampu Lere 2025

RadarJawa – Momen bersejarah mewarnai pembukaan kegiatan Posalia Kampu Lere Tahun 2025, ketika Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) secara resmi menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta kepada masyarakat Kampung Lere atas karya sinematografi “Randa Ntovea”, film yang diciptakan oleh salah satu pemuda lokal berbakat, Eldiansyah.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Mehdiantara Datupalinge, selaku pemangku adat sekaligus ketua panitia penyelenggara Posalia Kampu Lere 2025. Kamis, (30/10/2025).

Acara penyerahan yang berlangsung penuh khidmat dan kebanggaan itu turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Forkopimda Sulawesi Tengah, para pemangku adat Nusantara, serta perwakilan kerajaan dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara, termasuk dari India.

Film “Randa Ntovea” merupakan karya sinematografi yang diadaptasi dari cerita rakyat Kaili. Kisahnya menggambarkan seorang putri yang dengan rela meminta diasingkan dari negerinya karena penyakit yang dideritanya, demi mencegah penularan kepada rakyat yang ia cintai. Dalam keheningan pengasingan itu, ia menjadi simbol pengorbanan, cinta, dan ketulusan seorang pemimpin yang menempatkan kepentingan rakyat di atas dirinya sendiri.

Melalui sentuhan sinematik yang menggabungkan alur legenda tradisional dan pendekatan visual modern, Eldiansyah berhasil menghidupkan kembali nilai-nilai adat, perjuangan, dan kemanusiaan masyarakat Lere ke dalam medium film. Karya ini menjadi representasi bangkitnya kreativitas generasi muda yang peduli terhadap pelestarian budaya daerah melalui media digital.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan kebanggaannya atas lahirnya karya tersebut. Menurutnya, pencatatan hak cipta bukan hanya bentuk perlindungan hukum terhadap karya intelektual, tetapi juga pengakuan negara atas nilai budaya dan identitas lokal yang diangkat oleh para kreator muda.

“Karya seperti Randa Ntovea adalah contoh nyata bagaimana generasi muda bisa menjadi penjaga budaya dengan cara kreatif. Melalui hak cipta, negara hadir untuk melindungi hasil karya anak bangsa agar tetap lestari, bernilai ekonomi, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Rakhmat.

Rakhmat Renaldy menegaskan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat daerah memahami pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya di bidang seni dan budaya. Ia menilai sinergi antara pelaku budaya, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan. “Sulawesi Tengah memiliki kekayaan budaya luar biasa. Dengan perlindungan hak cipta, kita tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan hak cipta dalam ajang Posalia Kampu Lere 2025 ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat adat dalam melestarikan budaya melalui pendekatan hukum dan teknologi.

Mehdiantara Datupalinge menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian Kemenkum Sulteng terhadap karya anak muda Lere. “Ini bukan sekadar penghargaan bagi Eldiansyah, tapi pengakuan bagi seluruh masyarakat Lere bahwa karya lokal juga bisa mendapat tempat di mata hukum dan dunia,” ungkap Mehdiantara.

Dengan penyerahan ini, film Randa Ntovea resmi tercatat sebagai ciptaan yang dilindungi negara, sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana budaya lokal, kreativitas muda, dan perlindungan hukum dapat berjalan seiring dalam memperkuat identitas bangsa.

Type above and press Enter to search.