RadarJawa – Kabar gembira datang bagi pelaku usaha kecil menengah (UMKM) di Banggai. Dengan hadirnya program Sinergi Agensi Terpadu Layanan Unggulan bersama Administrasi Hukum Umum (Satu Nusa AHU), kini mereka bisa mendapatkan legalitas usaha hanya dengan Rp50 ribu.
Program kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Banggai ini berhasil menarik perhatian publik pada launching perdananya. Belasan sertifikat Perseroan Perorangan berhasil diterbitkan dalam waktu singkat, membuktikan layanan ini cepat, murah, dan mudah diakses.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya legalitas bagi UMKM. “Kami ingin memastikan pelaku usaha kecil tidak lagi kesulitan memperoleh legalitas. Dengan badan hukum yang sah, UMKM dapat mengakses permodalan, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing. Satu Nusa AHU hadir sebagai solusi yang murah, cepat, dan dekat,” tegasnya. Kamis, (11/9/2025).
Kadiv Yankum, Nur Ainun, menjelaskan bahwa layanan ini bukan sekadar administratif. Agensi juga menyediakan ruang konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. “Kami berharap UMKM tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga pemahaman hukum yang akan mendukung keberlangsungan usahanya,” ungkapnya.
Perwakilan BRIDA Banggai, Fahrul Efendi Lodik, menambahkan bahwa legalitas usaha adalah modal utama pembangunan ekonomi lokal.
“UMKM
adalah tulang punggung ekonomi. Dengan hadirnya agensi layanan hukum ini,
mereka tidak hanya lebih percaya diri, tetapi juga mampu menjadi bagian dari
pembangunan daerah yang lebih formal dan berkelanjutan,” jelasnya.
Testimoni dari pelaku UMKM mempertegas manfaat layanan ini. Nana, pemilik usaha kuliner, mengaku lega usahanya kini sah. “Saya senang sekali, karena dulu biaya urus usaha sangat besar. Sekarang cuma Rp50 ribu, prosesnya cepat, tidak ribet,” katanya.
Ros, yang bergerak di bidang kerajinan, menyebut layanan ini membuka peluang baru. “Dengan legalitas, saya bisa mengajukan bantuan usaha dan memperluas pasar. Rasanya usaha saya kini punya masa depan lebih jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Rita menilai keberadaan agensi ini sebagai hadiah besar bagi UMKM Banggai. “Kami sering kali merasa dipinggirkan karena tidak mampu mengurus legalitas. Tapi sekarang, pemerintah hadir membantu kami. Ini sangat memudahkan,” tuturnya.
Hadirnya Satu Nusa AHU di Banggai menandai era baru bagi UMKM. Mereka kini bisa berkembang dengan lebih percaya diri, berlandaskan kepastian hukum yang kuat.
.jpeg)