TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Sinergi Pemkot dan Kemenkum Sulteng Wujudkan Posbankum Berkelanjutan

RadarJawa – Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Palu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

 Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Wali Kota Palu, Jum’at, (19/9/2025), Sekda Palu Irmayanti menegaskan bahwa keberhasilan Posbankum sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat kelurahan, dan lembaga bantuan hukum harus bahu-membahu memastikan keberlanjutan layanan ini.

 Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sulteng mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan program Posbankum diseluruh Kelurahan maupun Desa di Sulawesi Tengah termasuk Kota Palu.

 Sementara itu, ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan hal yang sama.

“Posbankum tidak boleh hanya aktif di awal lalu menghilang. Layanan ini harus berkelanjutan, konsisten, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama,” ujarnya.

 Menurut Rakhmat, keberlanjutan layanan ini juga akan berdampak positif terhadap budaya hukum masyarakat.

“Jika Posbankum berjalan dengan baik, masyarakat akan terbiasa mencari solusi hukum dengan cara yang tepat. Ini akan memperkuat budaya hukum sekaligus mengurangi potensi konflik,” jelas Rakhmat Renaldy.

 Dalam sesi diskusi, camat dan lurah menyampaikan kendala terkait sumber daya manusia, infrastruktur, serta strategi pelibatan masyarakat. Masukan ini akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan agar Posbakum berjalan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Type above and press Enter to search.