TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Satu Nusa AHU Jadi Inovasi Layanan Publik, Hukum Kini Hadir Lebih Dekat Untuk Rakyat

RadarJawa – Layanan hukum di Sulawesi Tengah memasuki babak baru. Program Satu Nusa AHU (Sinergi Agensi Terpadu Layanan Unggulan Bersama AHU) yang resmi dibuka di Banggai menghadirkan layanan hukum yang modern, murah, dan cepat.

 Dalam launching perdana, Kamis, (11/9/2025), agensi layanan ini sukses menerbitkan belasan sertifikat Perseroan Perorangan hanya dengan biaya Rp50 ribu. Respon positif pun datang dari masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

 Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut Satu Nusa AHU sebagai inovasi besar. “Kami tidak ingin masyarakat melihat hukum sebagai sesuatu yang rumit dan jauh. Dengan layanan ini, hukum hadir lebih sederhana, inklusif, dan langsung dirasakan manfaatnya. Satu Nusa AHU adalah bukti bahwa inovasi bisa mendekatkan pemerintah dengan rakyat,” jelasnya.

 Perwakilan BRIDA Banggai, Fahrul Efendi Lodik, menegaskan kolaborasi ini sejalan dengan visi riset dan inovasi. “Kami ingin inovasi tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi hadir dalam bentuk layanan nyata. Agensi ini membuktikan bahwa inovasi dapat memberi dampak langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

 Pelaku UMKM Banggai memberikan testimoni positif. Nana mengaku lega usahanya kini resmi terdaftar. “Saya tidak menyangka prosesnya secepat ini. Semua berjalan lancar, dan biayanya sangat terjangkau,” katanya.

 Sementara itu, Ros menilai agensi ini sebagai terobosan luar biasa. “Dulu saya pikir mengurus badan usaha itu ribet. Ternyata sekarang bisa selesai dalam waktu singkat,” ujarnya.

 Rita pun menambahkan, “Dengan adanya Satu Nusa AHU, kami merasa pemerintah benar-benar hadir. Kami jadi lebih percaya diri untuk mengembangkan usaha.”

 Keberhasilan launching ini menandai transformasi layanan hukum di daerah. Melalui Satu Nusa AHU Kemenkum Sulteng menjadi model yang berpotensi direplikasi ke seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Type above and press Enter to search.