RadarJawa – Upaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah tidak hanya dimaknai sebagai langkah menutup luka lama, tetapi juga sebagai investasi untuk masa depan yang lebih adil. Hal ini ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam forum koordinasi yang digelar Kemenko H2IP. Senin, (8/9/2025).
Program pemulihan yang telah diberikan, seperti KIS prioritas, bantuan sosial, hingga rumah layak huni, menunjukkan hadirnya negara untuk korban. Namun lebih dari itu, program tersebut menjadi simbol komitmen negara menciptakan masa depan hukum yang berpihak pada rakyat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya melihat pemulihan HAM sebagai bagian dari pembangunan hukum nasional. “Ini bukan hanya tentang menebus kesalahan masa lalu. Lebih jauh, kita sedang membangun fondasi keadilan bagi generasi mendatang. Hukum harus menjadi warisan yang melindungi semua warga negara tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemulihan korban harus diikuti dengan transformasi budaya hukum. “Jika hukum benar-benar menjadi budaya, maka keadilan akan hadir secara otomatis dalam kehidupan masyarakat. Inilah warisan yang ingin kita bangun bersama melalui program pemulihan HAM,” tegas Rakhmat Renaldy.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Sulteng mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan keadilan sebagai tujuan jangka panjang pembangunan hukum.
