RadarJawa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Kombes. Pol. Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2022–2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jalan Dewi Sartika No.23A, Kota Palu. Kamis, (18/9/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Polda Sulteng, jajaran pimti pratama Kanwil Kemenkum Sulteng, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, serta anggota Majelis Pengawas Notaris dari tingkat wilayah dan daerah.
Dalam sambutannya, Rakhmat menegaskan bahwa MKN memiliki posisi fundamental sebagai penjaga martabat, kehormatan, dan perilaku profesi notaris. “Kepercayaan publik terhadap profesi notaris terletak di pundak Majelis Kehormatan Notaris. Tugas yang diemban tidak ringan, menuntut integritas yang tak tercela, kearifan dalam keputusan, serta pemahaman mendalam atas hukum dan kode etik profesi,” tegas Rakhmat.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan PAW merupakan mekanisme normal dalam dinamika organisasi, demi memastikan roda kerja MKN tidak berhenti dan pelayanan tetap berjalan. “Dengan dilantiknya saudara Andrie, kami berharap tidak ada kekosongan dalam tugas MKN. Organisasi harus terus bergerak agar fungsi pengawasan dan penegakan etika profesi tetap efektif,” ujarnya.
Rakhmat juga menitipkan pesan agar setiap perkara yang ditangani MKN dijalankan dengan objektivitas dan keadilan. Ia mendorong anggota baru untuk terus memperkaya pengetahuan hukum, serta memperkuat kolaborasi dengan sesama anggota MKN, Majelis Pengawas, dan Ikatan Notaris Indonesia.
“Saya yakin, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, saudara Andrie mampu memberi energi positif dalam memperkuat kinerja MKN. Sumpah yang diucapkan adalah janji suci untuk bekerja penuh integritas,” pungkas Rakhmat Renaldy.