TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Bantuan Hukum Gratis Pastikan Akses Keadilan Merata Masyarakat

RadarJawa – Program bantuan hukum gratis kembali mendapat sorotan positif dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) di Rutan Kelas IIB Donggala pada Selasa, (2/9/2025). Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) mencatat bahwa seluruh layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Donggala tidak memungut biaya sepeser pun dari masyarakat miskin penerima bantuan.

Fakta ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan keadilan dapat diakses semua kalangan, tanpa terkecuali. Masyarakat yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak atas pendampingan profesional, sekalipun berada dalam keterbatasan ekonomi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa layanan gratis adalah prinsip fundamental dalam penyelenggaraan bantuan hukum. “Tidak boleh ada hambatan biaya bagi masyarakat miskin. Negara sudah menjamin hal ini melalui lembaga bantuan hukum yang terakreditasi. Kami akan terus mengawasi agar prinsip ini tetap dijalankan,” jelasnya.

Selama proses wawancara, penerima bantuan hukum membenarkan bahwa mereka tidak pernah dibebankan biaya. Semua layanan diberikan secara gratis mulai dari penyidikan di tingkat kepolisian hingga pendampingan di ruang persidangan. Selain itu, kualitas layanan dinilai memuaskan karena penasehat hukum memberikan perhatian penuh, saran bermanfaat, dan pendampingan yang intensif.

Rakhmat Renaldy juga menyampaikan bahwa layanan gratis tidak boleh diartikan seadanya. Justru, lembaga bantuan hukum dituntut memberikan kualitas terbaik agar hak masyarakat benar-benar terlindungi. “Kualitas dan gratis harus berjalan beriringan. Inilah wujud nyata hadirnya negara untuk seluruh rakyat,” tambahnya.

Kegiatan monitoring ini bukan hanya mencatat kepatuhan LBH dalam melaksanakan layanan gratis, tetapi juga sebagai mekanisme evaluasi yang berdampak pada penilaian akreditasi lembaga. Melalui aplikasi Sidbankum, Panwasda akan memberikan penilaian yang menjadi dasar bagi re-akreditasi lembaga bantuan hukum di masa mendatang.

Dengan konsistensi dalam menjaga layanan gratis dan berkualitas, Kanwil Kemenkum Sulteng keadilan dapat dirasakan secara merata, terutama oleh masyarakat kecil yang seringkali rentan dalam menghadapi persoalan hukum.

Type above and press Enter to search.