TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kemenkum Sulteng Dorong Posbakum Desa Lebih Optimal

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menandatangani kontrak addendum Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025 bersama 18 Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Acara berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng sebagai tindak lanjut Surat Kepala BPHN Nomor PHN.5-HN.04.03-1389.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya pemerataan akses bantuan hukum. “Dengan addendum ini, pemerintah kembali memastikan bahwa hak masyarakat miskin atas bantuan hukum tetap terjamin. OBH adalah mitra negara yang punya peran vital dalam memastikan layanan hukum benar-benar sampai ke rakyat,” ucapnya.

Lebih jauh, Rakhmat menekankan pentingnya memperluas jangkauan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ke desa dan kelurahan. “Kami ingin layanan bantuan hukum tidak hanya berpusat di kota, tetapi bisa menjangkau masyarakat di desa-desa. Posbakum Desa/Kelurahan harus dioptimalkan sebagai pintu masuk layanan hukum gratis,” ujarnya.

Rakhmat juga menilai bahwa Posbakum Desa bukan hanya sekadar sarana konsultasi hukum, tetapi juga pilar dalam membangun budaya hukum di masyarakat akar rumput. “Jika masyarakat desa terbiasa mencari solusi lewat jalur hukum, maka konflik dapat ditekan, dan kehidupan sosial lebih tertib. Bahkan dampaknya bisa lebih jauh, yakni meningkatkan rasa aman investasi dan mendukung pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan OBH di desa harus menjadi garda terdepan untuk memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Hal ini penting agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Dengan penandatanganan kontrak addendum ini, pemerintah berharap ada sinergi kuat antara OBH dan perangkat desa dalam memperkuat akses keadilan. Kanwil Kemenkum Sulteng menargetkan agar layanan hukum gratis lebih dekat dengan masyarakat, termasuk yang tinggal di pelosok Sulawesi Tengah.

Type above and press Enter to search.