TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kemenkum Sulteng Dan Morowali Utara Rancang Aturan Dorong Koperasi Dan UMKM

RadarJawa – Dalam upaya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. 

Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis (14/8), dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng, DPRD, dan pihak pemerintah daerah Morowali Utara.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menilai Raperda ini menjadi strategi penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku koperasi dan UMKM.

“Dengan regulasi yang tepat, kita bisa memperkuat daya saing UMKM, memberikan perlindungan yang memadai, serta memastikan mereka mendapat akses terhadap peluang ekonomi yang lebih luas,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy Juga menegaskan komitmen Kanwil untuk menjadi mitra pemerintah daerah dalam merancang regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Morowali Utara punya potensi luar biasa. Regulasi yang baik akan menjadi pijakan kuat untuk memaksimalkan potensi tersebut,” tegasnya.

Harmonisasi ini diharapkan mempercepat pengesahan Raperda sehingga kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM di Morowali Utara dapat segera diimplementasikan, memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Type above and press Enter to search.