TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Hari Pengayoman Jadi Ruang Sinergi Lintas Sektor

RadarJawa – Perayaan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025 di Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan bahwa pengayoman tidak bisa dijalankan sendiri. Kehadiran Forkopimda, mitra kerja, hingga Dharma Wanita Persatuan dalam acara tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadirkan keadilan yang inklusif.

Kakanwil Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. Menurutnya, kehadiran lintas unsur bukan sekadar formalitas, tetapi simbol bahwa hukum adalah urusan bersama.

“Kehadiran Forkopimda dan mitra kerja adalah tanda bahwa pengayoman adalah kerja kolektif. Kita ingin membangun Sulawesi Tengah yang sadar hukum, dan itu hanya bisa terwujud bila semua pihak bergandengan tangan,” tegasnya.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui perlindungan KI, di mana pelaku usaha lokal mendapat sertifikat perlindungan hukum. Pada saat yang sama, lomba olahraga memperlihatkan kebersamaan antarinstansi dalam suasana persaudaraan.

Peringatan ini membawa pesan bahwa hukum harus dekat dengan rakyat dan dirajut dalam kerja sama lintas sektor. Tema “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan” pun menjadi pedoman bahwa reformasi hukum tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus menjadi agenda bersama.

“Inilah makna pengayoman sejati: bukan hanya tugas Kemenkumham, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kakanwil.

Type above and press Enter to search.