Narasipublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti prosesi peluncuran program strategis untuk memperluas akses keadilan di tingkat desa. Bertempat di Aula Merah Putih Kanwil, digelar kegiatan Pelatihan Paralegal dan Peacemaker Training yang dirangkaikan dengan Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakumdes) dan Portal Informasi Bantuan Hukum, Kamis (5/6/2025).
Kegiatan yang disiarkan secara daring ini diikuti ratusan peserta dari desa dan kelurahan seluruh Indonesia. Hadir memberikan sambutan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung RI H. Sunarto serta Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria.
Supratman menegaskan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan pelayanan publik, termasuk dalam hal keadilan. “Keadilan bukan hanya hak, tetapi kehadirannya harus bisa dirasakan hingga pelosok. Posbakumdes menjadi instrumen negara hadir langsung ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Program ini merupakan inisiatif nasional yang dijalankan melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bentuk transformasi pelayanan hukum yang tidak hanya responsif, tetapi juga partisipatif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyukseskan program ini di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami percaya bahwa hukum tidak boleh eksklusif hanya untuk yang tinggal di kota. Lewat Posbakumdes dan pelatihan paralegal ini, kami ingin memastikan masyarakat di desa punya akses yang setara terhadap keadilan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat desa, serta lembaga masyarakat agar Posbakumdes tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga fungsional dan memberi dampak nyata.
Rakhmat Renaldy mengatakn peluncuran Portal Informasi Bantuan Hukum menjadi bagian penting, yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas melalui pemanfaatan teknologi digital. Portal ini akan memudahkan warga untuk mengetahui, mengakses, dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.
“Dengan program ini, Kemenkum menunjukkan bahwa akses hukum bukanlah sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bagian penting dari pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan,” pungkas Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng.
Komentar0