RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum dalam rangka pelaksanaan audit atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy, secara langsung menyambut kedatangan Tim Itjen bersama para Kepala Divisi dan pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Rakhmat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit ini sebagai bentuk penguatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
“Kami menyambut baik kedatangan Tim Itjen sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal. Audit ini menjadi momentum untuk terus memperbaiki pengelolaan PNBP yang menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan layanan hukum,” ujar Rakhmat Renaldy di Ruang Kerjanya, Senin, (19/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Tim Itjen Kemenkum melakukan Permintaan Data Dukung Sementara sebagai bagian dari proses audit. Data yang diminta mencakup aspek kinerja layanan, realisasi anggaran, serta pelaksanaan tugas layanan AHU dan KI pada Kanwil Kemenkum Sulteng.
Rakhmat Renaldy menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memenuhi seluruh permintaan data secara lengkap, cepat, dan akurat sebagai bentuk dukungan terhadap audit internal dan pembenahan manajemen layanan.
“Kami instruksikan seluruh jajaran terkait untuk berkolaborasi dan responsif dalam pemenuhan data, karena ini menjadi indikator penting dalam evaluasi tata kelola layanan berbasis anggaran,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya pada tataran wilayah. Dengan dukungan data yang valid dan transparan, diharapkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Komentar0