TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Kemenkum Sulteng Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Toli-Toli Dan Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

RadarJawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kegiatan koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-Toli. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Toli-Toli, Jum’at, (16/5/2025), ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 mengenai penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi berbasis desa dan kelurahan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir langsung dalam kegiatan ini didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, mereka disambut oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Toli-Toli, Moh. Asrul Bantilan, Asisten Pemerintahan Moh. Zikron, Asisten Administrasi Umum, Mukti, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rakhmat Renaldy menyampaikan pentingnya pembentukan KDMP dan KKMP sebagai bentuk konkret penguatan ekonomi masyarakat. Ia juga memaparkan alur pendaftaran koperasi serta menampilkan data desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah sebagai potensi lokasi pembentukan koperasi.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan urgensi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha di daerah, khususnya dalam pendaftaran hak cipta, paten, dan merek dagang. “Kabupaten Toli-Toli telah menunjukkan kemajuan dengan sejumlah pendaftaran merek dalam enam tahun terakhir. Ini perlu terus didorong agar pelaku usaha memiliki brand yang terlindungi secara hukum,” ujar Rakhmat Renaldy.

Pemerintah Kabupaten Toli-Toli menyambut baik inisiatif ini. Sekda Moh. Asrul Bantilan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendorong terbentuknya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Ia juga menyatakan antusiasme terhadap pemaparan mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan di lapangan, mulai dari pemahaman hukum koperasi hingga pembinaan pasca pembentukan. Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-Toli.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sulteng berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat pembentukan koperasi serta meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan Kekayaan Intelektual ditengah-tengah masyarakat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.