RadarJawa — Empat pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang digelar di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin, Selasa (29/4). Keempatnya merupakan petugas penjaga tahanan yang telah menyelesaikan masa tugas sebagai CPNS dengan baik.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, dan diikuti oleh 33 orang pegawai yang dilantik sebagai PNS, termasuk empat pegawai dari Lapas Narkotika Karang Intan: Ikhwan Sayid Sabil, Deiga Hariadi, Rizky Ariyanto, dan Kiky Dwi Adrian. Selain itu, empat pejabat non-manajerial juga turut dilantik dalam momen yang sama.
Pelaksanaan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Kakanwil dan diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Dalam sambutannya, Mulyadi berpesan agar para pegawai senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
“Menjadi PNS bukanlah akhir dari perjalanan, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Pegang teguh sumpah yang diucapkan, dan jadilah contoh yang baik di lingkungan kerja,” ujar Mulyadi dalam amanatnya.
Pelantikan turut dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, yang memberikan selamat dan dukungan penuh kepada pegawai yang baru saja dilantik. Ia berharap keempat penjaga tahanan tersebut dapat terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lembaga.
- Lapas Narkotika Karang Intan
Komentar0