RadarJawa - Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIA Palu melakukan penggeledahan terhadap kamar-kamar hunian di dalam blok untuk memastikan Ibadah Puasa Ramadhan yang dijalankan warga binaan aman tanpa adanya penyimpangan, Jum'at (7/3/2025).
Dipimpin langsung oleh Kepala KPR Rutan Palu, Mohamad Rias, penggeledahan dilakukan oleh para petugas yang meliputi pemeriksaan fisik warga binaan dan penggeledahan isi kamar. Mohamad Rias mengatakan penggeledahan ini bertujuan menjaga marwah puasa ramadhan dari perilaku-perilaku yang tidak bertanggungjawab.
"Penggeledahan kami lakukan agar menjaga warga binaan itu betul-betul melaksanakan puasa dengan benar, jangan sampai di dalam kamar ada benda-benda atau perilaku yang bisa merusak atau membatal puasa warga binaan," ujar Ka.KPR.
Dari penggeledahan yang berlangsung cukup lama ini warga binaan terpantau kooperatif dan terbuka kepada petugas terkait kondisi kamar masing-masing.
pada akhirnya hasil penggeledahan ini nihil ditemukan benda-benda berbahaya yang dapat membahayakan ibadah puasa. seluruh situasi kegiatan pun berlangsung aman, tertib, dan terkendali. (Sm)
Komentar0