RadarJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menggelar layanan BPJS Keliling bagi warga binaan dan pegawai, sebagai upaya memastikan akses mudah terhadap jaminan kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di halaman Lapas Palu dengan antusiasme tinggi dari para peserta.
Pelayanan BPJS Keliling ini mencakup pendaftaran, perubahan data kepesertaan, serta konsultasi terkait hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan. Warga binaan dan pegawai Lapas Palu mendapatkan kesempatan untuk memperoleh informasi dan layanan secara langsung tanpa harus keluar dari lingkungan lapas.
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Palu, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), serta petugas Klinik Lapas. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan kesehatan warga binaan dan pegawai.
"Pelayanan ini sangat bermanfaat untuk memastikan seluruh warga binaan dan pegawai Lapas Palu mendapatkan akses kesehatan yang layak. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut," ujar Kalapas Palu.
Dengan adanya layanan BPJS Keliling, diharapkan warga binaan dan pegawai Lapas Palu dapat lebih mudah mengakses hak-hak kesehatan mereka, sehingga kesejahteraan mereka tetap terjaga selama menjalani masa pembinaan dan dalam tugas sehari-hari.
Komentar0