RadarJawa – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) meningkatkan pengawasan dengan menegaskan aturan tata tertib yang wajib diikuti oleh seluruh anak binaan, Jumat, (01/11/2024). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan LPKA, sekaligus membentuk karakter positif bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menekankan bahwa tata tertib ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan bagian penting dari proses pembinaan.
"Kami ingin setiap anak binaan memahami pentingnya tata tertib sebagai bagian dari pembelajaran hidup. Ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk membentuk karakter yang baik selama mereka berada di LPKA," ujar Kafi.
Kafi juga menginstruksikan jajaran pengawasan untuk memberikan arahan rutin kepada anak binaan terkait aturan yang harus diikuti, mulai dari kedisiplinan waktu, menjaga kebersihan lingkungan, hingga menjaga sikap dan perilaku yang saling menghormati.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib akan berpengaruh positif pada proses perkembangan mental dan karakter anak binaan.
“Kebiasaan baik ini harus diterapkan dari sejak dini, diperlukan kesabaran dan komitmen kuat dari berbagai pihak. Pastikan sikap humanis disetiap program yang dihadirkan bagi para anak binaan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, salah satu anak binaan yang menjadi perwakilan, FH, menyampaikan komitmennya untuk menaati semua aturan yang telah ditetapkan.
"Kami berjanji untuk mengikuti semua tata tertib yang ada. Kami juga akan berusaha untuk menjadi lebih baik dan berubah selama masa pembinaan ini," ucapnya.
Dalam hal ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga menyampaikan apresiasinya atas peningkatan pengawasan yang dilakukan LPKA Palu.
"Saya sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh LPKA Palu dalam memastikan setiap anak binaan memahami dan menaati tata tertib. Ini sejalan dengan upaya kita di Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan berorientasi pada pembentukan karakter," ungkap Hermansyah.
Menurut Hermansyah, pengawasan yang baik dan penerapan aturan yang konsisten akan membantu anak binaan dalam menumbuhkan sikap disiplin yang berguna saat mereka kembali ke masyarakat. "Harapannya, dengan pembinaan yang lebih terarah, anak-anak binaan dapat menjalani proses rehabilitasi dengan baik dan membawa nilai-nilai positif yang mereka pelajari di sini ke lingkungan mereka kelak," tandas Hermansyah.
Komentar0