RadarJawa – Lapas Kelas IIB Amuntai kembali menggelar razia kamar hunian dan tes urine bagi para warga binaan pada Senin (25/11).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program mingguan yang memasuki pekan keempat, sejalan dengan penunjukan Lapas Amuntai sebagai pilot project Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Razia kali ini melibatkan kolaborasi tiga Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kodim 1001 HSU, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU. Tim gabungan memeriksa setiap sudut kamar hunian guna menyita barang terlarang seperti smartphone, senjata tajam (sajam), dan pemantik api yang dilarang dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Jupri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat keamanan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba atau pelanggaran lainnya di lingkungan lapas. “Kami berkomitmen menjaga integritas Lapas Amuntai sebagai pilot project Bersinar. Kolaborasi dengan APH menjadi kunci keberhasilan program ini,” ungkapnya.
Selain razia, tes urine dilakukan terhadap sejumlah warga binaan secara acak. Hingga saat ini, hasil tes menunjukkan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba di antara warga binaan yang diuji.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Polres HSU dan BNNK HSU, yang menilai langkah ini sebagai bentuk nyata dari pencegahan dini terhadap peredaran narkoba di dalam lapas. Pihak lapas juga mengimbau seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan pelaksanaan razia rutin dan sinergi yang kuat antar-instansi, Lapas Kelas IIB Amuntai diharapkan mampu menjadi contoh nasional dalam menciptakan lapas yang bersih dan bebas dari narkoba.
Komentar0