Radarjawa - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Amuntai terus menjalankan fungsi pelayanan secara optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) salah satunya dalam hal komunikasi dengan keluarga.
Lapas Amuntai sendiri terus berupaya memfasilitasi hak-hak WBP dalam memperoleh layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk berkomunikasi dan melepas rindu yang beroperasi pada setiap hari kerja yang telah ditentukan.
Penyediaan sarana Wartelsuspas ini dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi WBP yang ingin berkomunikasi melalui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya. Selain itu, hadirnya Wartelsuspas juga merupakan langkah yang ditempuh Lapas Kelas IIB Amuntai untuk memutus upaya masuknya handphone ke dalam Lapas.
Pelayanan wartelsuspas ini tidak hanya disediakan untuk wbp laki-laki saja, wbp perempuan juga turut mendapatkannya melalui pengawasan petugas perempuan.
Kalapas Amuntai, Jupri mengatakan terus berusaha selain mempeketat keamanan guna mencegah gangguan kamtib melalui wartelsuspas juga tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
“Ini bentuk komitmen Lapas Amuntai dalam memberantas masuknya handphone atau alat komunikasi lain secara ilegal. Layanan ini sebagai penyeimbang komitmen itu dengan penyediaan fasilitas yang dapat mensubstitusi kebutuhan WBP akan telekomunikasi".
Komentar0