RadarJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah terima kunjungan Kepala Kejari (Kajari) Palu Mohamad Rohmadi, yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Inti Astutik. Kunjungan ini sebagai langkah positif dalam mempererat hubungan kerja antara Rutan Palu dan Kejaksaan Negeri Palu, Selasa (8/10).
Bertempat di Ruang Kepala Rutan, Kunjungan Kajari Palu disambut hangat oleh Kepala Rutan Palu, Yansen, bersama pejabat struktural. “Kami sangat menyambut baik kunjungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Palu. Pertemuan ini sebagai tanda komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkap Yansen.
“Kami percaya bahwa kerjasama yang baik antara kedua institusi ini sangat penting untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan, serta memberikan pelayanan dan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat,” tambah Yansen.
Sementara itu, Mohamad Rohmadi selaku Kajari Palu menuturkan kunjungannya ke Rutan Palu adalah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sekaligus perkenalan diri selaku Kajari yang baru. “Saya berharap jalinan kerja sama Kejari Palu dan Rutan Palu dapat berjalan dengan baik. Terima kasih Rutan Palu telah menyambut silaturahmi kami dengan kehangatan,” ungkapnya.
Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai langkah yang sangat penting untuk memperkuat sinergi serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum.
"Kerja sama yang solid antara Rutan dan Kejaksaan merupakan kunci untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik. Kunjungan ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan pelayanan dan koordinasi, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi kualitas pelayanan hukum dan penegakan hukum," ujar Hermansyah. (Ra)
Komentar0