Radarjawa - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Eduard Kaligis bersama para pejabat struktural dan seluruh pegawai mengikuti secara Virtual kegiatan Community of Practice (CoP) " Prosedur Usulan Pengembangan Kompetensi ASN yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melalui SiHEBAT Belajar, Selasa (16/10/2024).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi John Batara dan didampingi oleh Plh. Kepala Bagian Umum Noldy Sahabati. Dalam sambutannya. John Batara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesamaan pemahaman sebagai pedoman terkait mekanisme pengembangan kompetensi ASN.
"Saya berharap Bapak/Ibu semua dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik karena sosialisasi ini akan berdampak pada kualitas SDM organisasi. Mari kita semua tanamkan dalam diri kita semangat untuk mewujudkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia yang andal, profesional, inovatif dan berintegritas dalam pelayanan," pesan John Batara diakhir sambutannya.
CoP ini menghadirkan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham Rachmat Kurniawan Ratdityas sebagai narasumber yang memaparkan materi terkait Prosedur Usulan Pengembangan Kompetensi ASN.
Komentar0