Radarjawa - Sehubungan dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Instansi Penegak Hukum (DILKUMJAKPOL) tingkat wilayah sekaligus permintaan Daftar Inventaris Masalah di UPT Pemasyarakatan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kalapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono menghadiri gelaran rakor dimaksud. Rabu, (16/10/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim bertempat di Puri Senyiur Hotel, Jalan Ruhui Rahayu I No.26, Samarinda, selain itu turut hadir juga pihak Pengadilan, Kepolisian dan Kejaksaan dan BNN.
Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, rapat ini secara garis besar membahas mengenai “Harmonisasi & Sinergitas Antar Penegak Hukum Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Restoratif Justice (RJ)”, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
Hudi Ismono berharap kegiatan ini dapat memberikan penguatan untuk membangun komitmen bersama Sinergitas Antar Penegak Hukum Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Restoratif Justice (RJ).
"Rakor Dilkumjakpol ini lah yang perlu dikoordinasikan dengan APH agar terwujudnya tujuan restorative justice." tambah Hudi Ismono.
Selanjutnya, Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan dan mempedomani arahan dalam giat tersebut untuk meningkatkan layanan demi terselenggara pelayanan publik yang semakin PASTI guna membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman.
Komentar0