RadarJawa – Mendapatkan pelayanan Kesehatan merupakan hak dasar bagi Warga Binaan, oleh karena itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu bersama dengan Puskesmas Birobuli rutin melakukan pemeriksaan dan screening kesehatan bagi Warga Binaan yang bertempat di Klinik Rutan Sehat. Sabtu (31/8)
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Yantah), Herdi menyampaikan bahwa pemeriksaan dan screening kesehatan bagi warga binaan merupakan kegiatan berkelanjutan yang dilaksanakan di Rutan Palu sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam hal kesehatan.
“Screening dan pemeriksaan kesehatan merupakan hak dasar yang kami lakukan mulai dari kedatangan warga binaan sampai mereka menjalani proses hukum di Rutan Palu. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk tindakan pencegahan dan tindakan awal deteksi penyakit sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat berjalan secara maksimal”, ungkap Herdi.
Disela melakukan pemeriksaan kesehatan, dr Andrew dan 2 orang dokter Coas dari puskesmas Birobuli bersama dengan perawat Rutan juga melakukan edukasi kepada warga binaan mengenai pentingnya menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga kebersihan diri, menggunakan alat mandi pribadi, rutin menjemur kasur bantal, selalu berolahraga, dan rajin membersihkan lingkungan di sekitar kamar hunian.
Di tempat lain, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa setiap warga binaan baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga mereka dapat mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan dengan baik dan sehat sehingga memperoleh hasil yang maksimal. (Pm)
Komentar0