RadarJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tim Divisi Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monev terhadap berbagai aspek penting, termasuk Manajemen Risiko (MR), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan pelayanan publik di Lapas Tamako, Senin (12/08/2024).
Dalam evaluasi yang dilakukan oleh tim Monev, ditemukan bahwa meskipun ada kemajuan yang signifikan, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama terkait pemenuhan data dukung yang dinilai masih kurang. Dalam kesempatan tersebut operator MR mendapatkan pendampingan penyusunan matriks MR yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun dalam monev pelayanan publik, terdapat beberapa data dukung yang perlu diperbarui, seperti Maklumat Pelayanan, serta perlunya melengkapi prasarana dan sarana layanan untuk masyarakat. Kunjungan ini diharapkan dapat membantu Lapas Tamako dalam memperkuat sistem manajemen dan pelayanan, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih baik dan akuntabel kepada masyarakat. Langkah-langkah perbaikan yang disarankan oleh tim Monev akan menjadi prioritas utama dalam upaya Lapas Tamako untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya.
- Lapas Tamako
Komentar0