TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Deteksi Dini, Pengecekan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) Brandgang Lapas Amuntai

RadarJawa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Kanwil Kemenkumham Kalsel rutin melakukan pengecekan  Lampu Penerangan Jalan (LPJ) memastikan lampu berfungsi dengan baik, selain sebagai upaya peningkatan pelayanan, kegiatan itu juga sebagai langkah preventif dari kemungkin terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) pada area brandgang. (Minggu,05/05/2024).

 Pengecekan melibatkan penggantian bola lampu yang mati dan perbaikan secara berkala segera untuk memastikan penerangan dapat optimal yang diperlukan untuk pengawasan dan keamanan agar Anggota Regu Pengamanan Optimal bertugas di pos Menara dapat memantau  dengan jelas seluruh area brandgang pada malam hari dan seluruh kegiatan di area tersebut.

 Pengecekan lampu penerangan jalan (LPJ) di awasi langsung oleh Kaur Umum bertujuan memastikan lampu tetap berfungsi dengan baik dan apabila tidak berfungsi maka segara ditindaklanjuti.

 Kaur Umum menyampaikan “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas Amuntai, serta deteksi dini munculnya gangguan kamtib harus senantiasa dilakukan, salah satunya memperhatikan hal sederhana seperti Lampu Penerangan Jalan (LPJ).

 Kalapas mengatakan bahwa kondisi saat malam hari merupakan waktu yang sangat rawan apabila dengan kurangnya pencahaya sehingga petugas yang jaga diarea pos Menara terbatas jangkauan pantau dan hal tersebut sangat menganggu anggota saat bertugas.

Komentar0

Type above and press Enter to search.