TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Jajaran Lapas Samarinda Ikuti Sosialiasi Surat Edaran Tentang Layanan Asimilasi, PB Dan CB Secara Virtual

RadarJawa. Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Nomor: PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Binaan.

 Berdasarkan hal tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan memandang perlu dilaksanakan sosialisasi terkait surat edaran tersebut.

 Kegiatan diikuti oleh Kasi Binadik Bapak Pariadi, Kasubsi Bimaswat Bapak Ali Yunus dan staf M. Ashraff.

 Kegiatan diikuti secara virtual  melalui zoom meeting pada hari selasa tanggal 02 April 2024 pukul 11.00 WITA bertempat di Ruang Kasi Binadik Lapas Samarinda. 

 Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono di tempat terpisah menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan dan mempedomani arahan dalam sosialisasi terkait surat edaran tersebut untuk meningkatkan layanan Pemberian Remisi, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Bersyarat demi terselenggara pelayanan publik yang semakin PASTI sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.

Komentar0

Type above and press Enter to search.